Objek Wisata Cemara Sewu Rusak Terendam Air Gelombang Tinggi, Sejumlah Warung Milik Warga Terhempas Ombak

- 31 Agustus 2022, 15:43 WIB
Objek wisata Bukit Ukit Cemara Sewu yang ada di Desa Bunton Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap mengalami kerusakan setelah terkena gelombang tinggi/pasang yang terjadi pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin.
Objek wisata Bukit Ukit Cemara Sewu yang ada di Desa Bunton Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap mengalami kerusakan setelah terkena gelombang tinggi/pasang yang terjadi pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin. /Pendim 0703/Cilacap

CilacapUpdate.com - Objek wisata Bukit Cemara Sewu yang ada di Desa Bunton Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap mengalami kerusakan setelah terkena gelombang tinggi/pasang yang terjadi pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin.

Kejadian alam ini menyebabkan beberapa warung milik warga terhempas ombak dan tanaman pohon Butun yang ditanam oleh Kepala BPNB RI Letjen TNI Doni Monardo terendam air laut termasuk tanaman palawija milik warga.

Terkait kejadian ini, Babinsa Bunton Koramil 08/Adipala Sertu kuswanto melaksanakan pemantauan di sepanjang pesisir pantai Desa Bunton Kecamatan Adipala serta memberikan himbauan kepada para pengunjung agar tidak memasuki wilayah pesisir pantai.

Baca Juga: Timnas Indonesia U19 Dijadwalkan Gelar Tiga Ujicoba Jelang Kualifikasi Piala Asia U20, Ini Daftar Lawannya

"Pantauan kami dilapangan, akibat gelombang pasang tidak menimbulkan kerugian jiwa, namun ada kerugian materil yaitu Warung milik bapak Santo dan Damin rusak terhempas air laut, juga tanaman pohon Butun yang di tanam oleh Kepala BPNB RI Letjen TNI Doni Monardo dan tanaman palawija milik warga terendam air laut," jelasnya.

Selain hal ini, jalan yang menuju lokasi wisata bukit Cemara Sewu juga terputus. Pada umumnya warga aman dan terkendali, masyarakat tetap melakukan kegiatan atau aktifitas seperti biasanya yaitu bertani namun kita menghimbau kepada warga maupun pengunjung supaya jangan bermain di pantai," tambahnya.

Baca Juga: Sakti! Irjen Ferdy Sambo Ternyata Tidak Bisa Diberhentikan oleh Kapolri Meski Sudah Divonis PTDH, Ini Alasanya

Kejadian ini telah kami laporkan ke Komando Atas dan selaku Babinsa kita tetap melaksanakan pemantauan di sepanjang pesisir pantai ini. Sampai dengan saat ini gelombang air laut masih tinggi yaitu kurang lebih 4 hingga 6 meter," tutup Babinsa Sertu Kuswanto.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x