Penuhi Syarat Teknis dan Substantif, 40 Narapidana Nusakambangan Cilacap Terima Remisi Hari Raya Waisak

- 16 Mei 2022, 19:40 WIB
Sedikitnya 40 orang narapidana di sejumlah Lapas di wilayah Pulau Nusakambangan Cilacap mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak, Senin 16 Mei 2022 pukul 13.00 WIB.
Sedikitnya 40 orang narapidana di sejumlah Lapas di wilayah Pulau Nusakambangan Cilacap mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak, Senin 16 Mei 2022 pukul 13.00 WIB. /Dok Lapas Nusakambangan

Di akhir acara penguatan, dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Mercyana dalam kunjungan Narapidana mengapresiasi segala tugas dan kinerja yang dilakukan seluruh UPT di Nusakambangan.

Nusakambangan menurut dia adalah laboratorium Pemasyarakatan. Oleh karena itu, tidak heran banyak hal yang didapat dari Nusakambangan supaya pembinaan berjalan maksimal.

Baca Juga: 11 Narapidana High Risk Lapas Semarang Dipindah ke Karanganyar Nusakambangan Cilacap

"Banyak hal yang didapatkan dari Nusakambangan, dan akan dilaksanakan di UPT Wilayah NTT agar pembinaan WBP lebih optimal," kata Mercyana.

Pada penyerahan pengurangan hukuman tersebut juga dihadiri langsung perwakilan WBP yang mendapatkan remisi. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah