Sebanyak 41 Napi Bermasalah dari Lapas Semarang dipindahkan ke Pulau Nusakambangan Cilacap

- 16 Januari 2022, 18:53 WIB
 41 narapidana bermasalah asal Lapas Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Karanganyar Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap, Minggu 16 Januari 2022
41 narapidana bermasalah asal Lapas Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Karanganyar Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap, Minggu 16 Januari 2022 /Humas Lapas Nusakambangan

CilacapUpdate.com - Sebanyak 41 narapidana bermasalah asal Lapas Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Karanganyar Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap, Minggu 16 Januari 2022 sekitar pukul 00.30.

Jalu Yuswa Panjang selaku Koordinator Kalapas Se Nusakambangan-Cilacap mengatakan, 41 narapidana tersebut masuk kategori merah akan menempati Lapas Khusus Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

"41 Napi bermasalah dari Lapas Semarang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan," kata Jalu hari ini.

Baca Juga: WNA Terpidana Mati Asal Nigeria dialihkan Ke Nusakambangan, ditempatkan di Lapas Khusus Karanganyar

Pemindahan WBP, dia menjelaskan, dilakukan secara mendadak dengan mengklasifikasikan narapidana kasus Narkoba dengan kategori bandar dan pengedar Narkoba.

"Minggu malam sekitar pukul 00.30 WIB, para napi tersebut pun dibawa ke Lapas Karanganyar Nusakambangan dengan menggunakan bus besar," ujar dia.

Proses pemindahan sendiri dilakukan dengan pengawalan yang cukup ketat dari petugas dan aparat kepolisian sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca Juga: Tahun Baru, 8 Narapidana Kelas Kakap asal Lampung diboyong ke Nusakambangan

"Pemindahan itu pun dilakukan dengan pengawalan yang cukup ketat dari petugas dan aparat kepolisian," kata Jalu.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah