Tahun Baru, 8 Narapidana Kelas Kakap asal Lampung diboyong ke Nusakambangan

- 1 Januari 2022, 10:02 WIB
Ditjenpas kembali memindahkan 8 narapidana kelas kakap asal Lampung ke Nusakambangan Jumat
Ditjenpas kembali memindahkan 8 narapidana kelas kakap asal Lampung ke Nusakambangan Jumat /Ditjenpas

CilacapUpdate.com - Memasuki Tahun Baru 2022, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan narapidana kelas kakap ke Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kali ini, delapan narapidana dengan rincian 6 terpidana kasus narkoba, dan dua kasus terorisme dari Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Jumat 31 Desember 2021.

Koordinator Lapas Se Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang menyampaikan, pemindahan delapan narapidana tersebut dilaksanakan dengan pengawalan ketat sebanyak delapan petugas dari Brimob Polda Lampung dan empat petugas Lapas kelas 1 Bandar Lampung.

Baca Juga: Lagi, Dua Belas Bandar Narkoba Asal Bangli dipindahkan ke Nusakambangan

Mereka berangkat melalui perjalanan darat dan tiba di Dermaga Wijayapura Jumat pada pukul 10.00 Wib.

"(Pemindahan) Ini merupakan salah satu bentuk deteksi dini gangguan keamanan," kata Jalu.

Pemindahan ini, Jalu menambahkan, juga dalam rangka implementasi revitalisasi Pemasyarakatan serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga: Bermasalah dengan Hukum, 15 WNA di Cilacap dideportasi

"Seperti yang disampaikan Bapak Dirjenpas, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, dan kami Nusakambangan siap mendukung program tersebut," imbuh Jalu yang juga Kalapas kelas 1 Batu Nusakambangan.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah