- Hubungi Chika, call center BPJS Kesehatan, di nomor 0811-8750-400.
- Pilih "informasi" setelah mendapat balasan dari sistem.
- Lanjutkan ke bagian "Cek Status Peserta".
- Masukkan Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan.
- Masukkan Tanggal Lahir dengan format YYYYMMDD.
- Informasi status kepesertaan akan disampaikan melalui balasan pesan.
Apakah Bantuan KIS PBI-JK 2024 Bisa Dicairkan? Bantuan KIS PBI-JK 2024 tidak bisa dicairkan oleh penerima, karena bantuan ini langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan tempat penerima terdaftar.
Hal ini memungkinkan penerima untuk memanfaatkan layanan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas tanpa mengeluarkan biaya tambahan.
Dengan begitu, pastikan Anda terdaftar untuk mendapatkan manfaat dari program ini.***