Dana Pendidikan Terjamin! PIP Kemendikbud 2024 Cair Rp 1,8 Juta, Cek Penerima dan Pendaftaran!

- 28 Februari 2024, 11:02 WIB
Dana Pendidikan Terjamin! PIP Kemendikbud 2024 Cair Rp 1,8 Juta, Cek Penerima dan Pendaftaran!./Dok
Dana Pendidikan Terjamin! PIP Kemendikbud 2024 Cair Rp 1,8 Juta, Cek Penerima dan Pendaftaran!./Dok /

CilacapUpdate.com - Berikut adalah informasi Terkini PIP 2024: Kenaikan Menjadi Rp 1,8 Juta, Panduan Cek dan Daftar dengan NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar (PIP) hadir sebagai inisiatif pemerintah untuk memberikan dukungan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu dalam menjalani pendidikan.

Pada tahun 2024, pemerintah mengumumkan peningkatan alokasi dana bantuan PIP untuk siswa SMA dan SMK dari Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta per tahun.

Bagi siswa yang ingin mengetahui cara cek dan mendaftar sebagai penerima bantuan PIP 2024, berikut panduan langkah-langkahnya.

Persyaratan Penerima Bantuan PIP 2024: Untuk memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PIP 2024, siswa harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:

Baca Juga: Pinjaman BRI Makin Mudah! Suku Bunga KUR Super Mikro 3 Persen!

  1. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial.
  2. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  3. Berstatus yatim atau piatu atau keduanya, atau berasal dari panti asuhan atau panti sosial atau sekolah.
  4. Terdampak bencana alam atau konflik sosial.
  5. Drop out atau putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan.
  6. Memiliki kondisi khusus, seperti kelainan fisik, korban PHK, anak terpidana, atau berada di lembaga pemasyarakatan.
  7. Memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.

Selain itu, siswa juga harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek.

Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2024: Untuk mengecek kelayakan sebagai penerima bantuan PIP 2024, dapat dilakukan melalui dua cara berikut:

  1. Melalui situs resmi PIP Kemdikbud 2024 di pip.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x