Menuju Provinsi Sumatera Tenggara: Wacana Pemekaran 5 Kabupaten dan Kota dari Sumatera Utara

- 29 Agustus 2023, 01:50 WIB
Menuju Provinsi Sumatera Tenggara: Wacana Pemekaran 5 Kabupaten dan Kota dari Sumatera Utara/Foto Ilustrasi/Dok. Freepik.com
Menuju Provinsi Sumatera Tenggara: Wacana Pemekaran 5 Kabupaten dan Kota dari Sumatera Utara/Foto Ilustrasi/Dok. Freepik.com /

Provinsi Sumatera Utara, sebelum terbentuk seperti sekarang, merupakan hasil penggabungan tiga Keresidenan administratif: Aceh, Sumatera Timur, dan Tapanuli.

Pada tahun 1949, Aceh menjadi provinsi tersendiri dan Sumatera Timur berganti nama menjadi Sumatera Utara, dengan Tapanuli menjadi bagian integral darinya.

Faktor sejarah ini juga menjadi pertimbangan dalam merumuskan gagasan pemekaran menjadi Provinsi Sumatera Tenggara.

Pentingnya alasan keterpencilan wilayah Tabagsel dari ibu kota Medan menjadi titik penting dalam wacana ini.

Baca Juga: Kejutan PON XXI/2024: Sumatera Utara membangun stadion FIFA baru 38 ha, biaya Rp300 M Mewah dan Ambisius

Upaya untuk mempersingkat kendali pemerintahan daerah telah mendorong langkah pemekaran wilayah.

Selanjutnya, perluasan administratif ini memiliki dampak signifikan terhadap efisiensi dan efektivitas pemerintahan di tingkat lokal.

Provinsi Sumatera Tenggara, yang diusulkan sebagai entitas baru, diperkirakan memiliki luas wilayah sekitar 20.089,92 km persegi dan populasi sekitar 1.536.691 jiwa.

Namun, penting untuk diingat bahwa wacana ini masih dalam tahap awal dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah