Hukum Membaca Suratan Sebelum dan Sesudah Surat Al-Fatihah Dalam Shalat Pada Kitab Fathul Qorib

- 25 September 2022, 20:17 WIB
Hukum Membaca Suratan Sebelum dan Sesudah Surat Al-Fatihah Dalam Shalat Pada Kitab Fathul Qorib
Hukum Membaca Suratan Sebelum dan Sesudah Surat Al-Fatihah Dalam Shalat Pada Kitab Fathul Qorib /Database PRMN

CilacapUpdate.com - Membaca surat atau suratan ketika dalam sholat tepatnya setelah membaca Surat Al Fatihah adalah suatu kesunnahan yang bersifat qouliyah yakni kesunnahan yang digolongkan dengan jenis ucapan atau bacaan.

Dalam sholat memang banyak sekali kesunnahan-kesunnahan, ada kesunnahan yang bersifat qouliyah ataupun kesunnahan yang bersifat fi’liyah yakni kesunnahan yang digolongkan dengan suatu gerakan atau perbuatan.

Baca Juga: Hukum Menangisi Orang Meninggal Dalam kitab Fathul Qorib

Baca Juga: Hukum Mengadzani dan Memberi Nama Pada Bayi yang Baru Lahir Dalam Kitab Fathul Qorib

Salah satu jenis kesunnahan dalam sholat yang bersifat qouliyah ialah membaca iftitah, membaca ta’awudz, membaca suratan, membaca do’a ketika ruku dan sujud, membaca do’a bangun dari ruku atau membaca do’a bangun dari sujud dan lain sebagainya.

Sedangkan salah satu contoh sunnah yang bersifat gerakan ialah seperti mengangkat tangan saat takbirotul ihrom, duduk tasyahud awal, berdirinya ketika membaca do’a qunut dan lain sebagainya.

Dari banyaknya kesunnahan dalam sholat, baik yang bersifat qouliyah maupun fi’liyah itu semua mempunyai tempat dan tata caranya masing-masing dalam pengamalanya.

Tidak boleh mengamalkan kesunnahan sholat disembarang tempat, karena apabila mengamalkan kesunahan tidak pada tempatnya maka akan sia-sia atau dihukumi sepert tidak mengamalkan kesunnahan tersebut.

Contoh membaca suratan setelah membaca surat Al Fatihah adalah sunnah, namun tidak akan mendapat pahala dari kesunnahan membaca suratan apabila dalam membacanya sebelum dari Surat Al Fatihah.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Fathul Qorib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah