Hukum Membaca Suratan Sebelum dan Sesudah Surat Al-Fatihah Dalam Shalat Pada Kitab Fathul Qorib

- 25 September 2022, 20:17 WIB
Hukum Membaca Suratan Sebelum dan Sesudah Surat Al-Fatihah Dalam Shalat Pada Kitab Fathul Qorib
Hukum Membaca Suratan Sebelum dan Sesudah Surat Al-Fatihah Dalam Shalat Pada Kitab Fathul Qorib /Database PRMN

Baca Juga: Apakah Sunnah Perempuan Mandi di Hari Jumat? Ini Penjelasannya Dalam Kitab Fathul Qorib

Seperti penjelasan As Syaikh Al Alim Al Alammah Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad Bin Qosim As Syafii dalam kitab Fathul Qorib yang berbunyi;

وَقِرَاءَةُالسُّوْرَةِبَعْدَالْفَاتِحَةِلِاِمَامٍ وَمُنْفَرِدٍفِى رَكْعَتَىِ الصُّبْحِ وَاَوَّلَتَىْ غَيْرِهَاوَتَكُوْنُ قِرَاءَةُالسُّوْرَةِبَعْدَالْفَاتِحَةِفَلَوْقَدَّمَ السُّوْرَةَعَلَيْهَالَمْ تُحْسَبْ.

Artinya; ’’ Membaca surat sesudah membaca Al Fatihah bagi imam dan orang yang sholat sendirian didalam dua rekaatnya sholat subuh dan dua yang awal selain sholat subuh. Surat tersebut harus dibaca sesudah selesai membaca Surat Al Fatihah. Oleh karena itu, maka apabila seseorang yang sholat itu membaca suratan sebelum Al Fatihah, maka bacaanya itu tidak dihitung’’.***

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Fathul Qorib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah