Marak Terjadi! Beginilah Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban Menurut Buya Yahya

- 19 Juni 2022, 08:00 WIB
Marak Terjadi! Beginilah Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban Menurut Buya Yahya.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
Marak Terjadi! Beginilah Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban Menurut Buya Yahya.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /AEP HENDY/KABAR PRIANGAN  /

"Tapi seorang penyembelih boleh mengambil kulit sebagai bagiannya. Misalnya, senangnya dia kulit, tapi bukan sebagai gaji daripada penyembelihan. Boleh diambil, 'saya enggak suka daging, saya sukanya kulit', boleh diambil. Tapi kulit untuk dijual tidak boleh," pungkas Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah