Beredar Foto Jokowi dan Sri Mulyani Bahas THR dan Gaji Ke-13, Menkeu : Didahulukan Orang Pikun dan Cerewet

- 20 April 2022, 10:36 WIB
Tangkap Layar Instagram/@smindrawati
Tangkap Layar Instagram/@smindrawati /

"Sudah pak, pencairan didahulukan untuk pensiunan yang dah pikun dan cerewet atau bawel biar ngga Nge-WA terus ke HP saya, Sebel Banget...!," jawab Sri Mulyani.

Terkait foto meme yang diunggah di akun Instagramnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa orang Indonesia memang kreatif dan jenaka.

Baca Juga: Ade Armando Dipukuli, HPnya yang Sempat Hilang Berhasil Ditemukan Oleh Seorang Driver Ojol

"Orang Indonesia memang Kreatif dan Jenaka," tulis Sri Mulyani dalam postingannya.

Menurut Sri Mulyani, rincian pemberian THR 2022 sebagai berikut:

1. THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur Negara (termasuk TNI dan Polri) dan pensiunan, yang terdiri dari:

- Anggaran Kementrian/Lembaga sebesar Rp 10,3 Triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri.

- Melalui DAU sekitar Rp15,0 Triliun untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Ade Armando Dipukuli, HPnya yang Sempat Hilang Berhasil Ditemukan Oleh Seorang Driver Ojol

- Bendahara Umum Negara sekitar Rp9,0 Triliun untuk para pensiunan.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah