Dirjen Perdagangan Luar Negeri Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Kelangkaan Migor, Kejagung: Ironis!

- 20 April 2022, 10:33 WIB
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi izin ekspor minyak goreng.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi izin ekspor minyak goreng. /Antara/Sigid Kurniawan/

CilacapUpdate.com - Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Selasa 19 April 2022.

Penetapan tersangka tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi pemberian ijin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang menyetujui ekspor CPO telah menyebabkan kelangkaan minyak goreng dalam negeri.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri tak sendiri, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus juga menetapkan 3 tersangka lainnya yang terkait dengan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Ade Armando Dipukuli, HPnya yang Sempat Hilang Berhasil Ditemukan Oleh Seorang Driver Ojol

Tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait persetujuan ekspor CPO antara lain:

  1. IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan;
  2. MPT, Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia;
  3. SM, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG);
  4. PTS, selaku General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas.

Menurut Burhanuddin, Jaksa Agung RI, penyelidikan dilakukan dengan arahan Presiden terkait kelangkaan minyak goreng.

"Ada arahan Presiden RI terkait beberapa peristiwa yang menyentuh hajat hidup masyarakat seperti kelangkaan minyak goreng," kata Jaksa Agung RI, pada saat jumpa pres, 19 April 2022.

Menurutnya, Presiden mengintruksikan kepada seluruh pimpinan kementerian dan lembaga untuk memberikan respon terhadap setiap peristiwa.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x