CilacapUpdate.com - Isu pemekaran wilayah di Indonesia kembali mengemuka. Kali ini, Sulawesi Tengah menjadi sorotan dengan adanya wacana pembentukan 12 kabupaten dan kota baru.
Rencana ini memunculkan pertanyaan besar: Mungkinkah pemekaran ini benar-benar terwujud dan membawa dampak positif bagi masyarakat?
Pemekaran Wilayah: Upaya Percepatan Pembangunan atau Hanya Sekedar Wacana?
Semenjak era reformasi bergulir, pemekaran wilayah bukanlah hal baru di Indonesia. Berbagai daerah telah dimekarkan dengan dalih untuk mempercepat laju pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, tak dapat dipungkiri bahwa efektivitas pemekaran wilayah dalam mencapai tujuan tersebut masih menjadi perdebatan.
Di Sulawesi Tengah sendiri, wacana pemekaran wilayah didorong oleh keinginan untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antardaerah.
Provinsi ini memiliki wilayah yang luas dengan sebaran penduduk yang tidak merata. Akibatnya, terdapat kesenjangan yang cukup signifikan dalam hal akses terhadap layanan publik, infrastruktur, dan perekonomian antara wilayah satu dengan yang lain.
Menelisik Lebih Dekat 12 Calon Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Tengah
Wacana pemekaran wilayah di Sulawesi Tengah meliputi 12 wilayah yang digadang-gadang memiliki potensi besar untuk berkembang pesat jika diberikan status otonomi daerah.
Dua belas wilayah tersebut tersebar di berbagai penjuru Sulawesi Tengah, yang jika dimekarkan akan mengubah peta administratif provinsi ini.