CilacapUpdate.com - Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kembali hadir sebagai solusi konkret.
Untuk membantu masyarakat miskin dan kurang mampu dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin berat.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo dana senilai Rp400.000 untuk periode Juli-Agustus 2024.
dengan harapan dapat meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM) dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Program BPNT menargetkan keluarga miskin dan kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap penerima bansos ini akan menerima Rp200.000 per bulan, dengan total Rp400.000 yang dibagikan setiap dua bulan sekali.
Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dana Bansos Diharapkan Digunakan untuk Kebutuhan Pokok
Pemerintah sangat menghimbau agar KPM menggunakan dana bansos BPNT ini untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari, seperti beras, telur, daging, ikan, dan lainnya.