Catat Ya! Bansos PKH Rp3,3 Juta Ini Hanya Cair untuk KPM Kategori Berikut, Cek Penerimanya!

- 30 Juni 2024, 18:13 WIB
Rejeki Nomplok! Bansos PKH Rp3,3 Juta Tiba di Rekening, Ini Kriterianya
Rejeki Nomplok! Bansos PKH Rp3,3 Juta Tiba di Rekening, Ini Kriterianya /kemensos


CilacapUpdate.com - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan.

Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan dan kesehatan.

Salah satu golongan penerima bansos PKH yang menarik perhatian adalah mereka yang menerima saldo sebesar Rp3,3 juta sekaligus. Siapakah mereka dan apa saja kriteria yang membuat mereka berhak menerima bantuan sebesar itu?

Ternyata, golongan penerima bansos PKH yang menerima saldo Rp3,3 juta sekaligus adalah korban pelanggaran HAM berat. Hal ini diumumkan melalui kanal YouTube Info Bansos.

Pemerintah berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada para korban, baik secara yudisial maupun non-yudisial.

Pemberian bantuan sosial ini merupakan salah satu bentuk bantuan non-yudisial dari pemerintah kepada para korban pelanggaran HAM berat. Keputusan ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap pemulihan dan kesejahteraan para korban.

Rincian Bantuan yang Diterima

Para korban pelanggaran HAM berat akan menerima bantuan sebesar Rp900 ribu per bulan atau Rp2,7 juta per tiga bulan jika penyalurannya melalui kantor Pos.

Namun, jika penyalurannya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara, maka jumlah yang diterima adalah Rp1,8 juta untuk dua bulan. Selain itu, mereka juga akan menerima bantuan sembako khusus sebesar Rp200 ribu per bulan.

Dengan demikian, total saldo bansos yang diterima oleh kategori baru ini mencapai Rp3,3 juta jika disalurkan melalui kantor Pos.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah