Termohon Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Kurir Baby Lobster Ditunda Minggu Depan

- 2 Juli 2024, 12:42 WIB
Humas Pengadilan Negeri Cilacap, Christian Wibowo, SH M.Hum menyampaikan penundaan Praperadilan dikarenakan termohon 1 dan termohon 2, yakni pihak Stasiun PSDKP Cilacap dan Danlanal Cilacap tidak hadir.
Humas Pengadilan Negeri Cilacap, Christian Wibowo, SH M.Hum menyampaikan penundaan Praperadilan dikarenakan termohon 1 dan termohon 2, yakni pihak Stasiun PSDKP Cilacap dan Danlanal Cilacap tidak hadir. /Nasrulloh/Cilacap Update

CilacapUpdate.com - Sidang gugatan Praperadilan yang diajukan FAS (32), tersangka Kurir Baby Lobster pada kasus penyelundupan 16.000 ekor benih bening lobster (BBL), yang diamankan di Kecamatan Jeruklegi, Cilacap 12 Juni 2024 lalu, dengan agenda pembacaan permohonan yang sedianya digelar hari ini, Selasa, 2 Juli 2024 pukul 10.00 WIB ditunda.

Humas Pengadilan Negeri Cilacap, Christian Wibowo, SH M.Hum mengatakan, penundaan Praperadilan dikarenakan termohon 1 dan termohon 2, yakni Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap dan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Cilacap tidak hadir.

"Sidang Praperadilan hari ini diadakan tetapi ditunda. Oleh karena termohon 1 dan termohon 2, yakni PSDKP dan Danlanal Cilacap tidak hadir. Oleh karena itu, hakim menunda sidang untuk satu minggu ke depan, yaitu hari Selasa 9 Juli 2024," kata Christian ketika dikonfirmasi CilacapUpdate di ruang Lobi PN Cilacap.

Dia menyampaikan, jika pada sidang berikutnya, para termohon tidak hadir, hakim akan terus melanjutkan, meski tanpa kehadiran termohon.

"Apa agendanya nantinya tergantung dari majelis hakim yang mengadili Praperadilan ini," dia menambahkan.

Christian tidak menyebutkan alasan pasti kenapa termohon 1 dan termohon 2 tidak hadir pada Sidang Praperadilan tersebut.

"Apakah ketidakhadiran itu beralasan atau tidak, sepertinya hakim yang mengetahui," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Kuasa Kukum FAS, Didik Puguh Indarto, menyampaikan kekecewaan penundaan sidang praperadilan kliennya yang disebabkan ketidakhadiran termohon 1 dan termohon 2.

Baca Juga: Merasa Haknya Dilanggar, Kurir Baby Lobster Ajukan Praperadilan Atas Dugaan Penyelundupan di Cilacap

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah