Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2024: Cair 1 Februari, 8 Persen untuk PNS, 12 Persen untuk Pensiunan

- 26 Januari 2024, 17:15 WIB
Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2024: Cair 1 Februari, 8 Persen untuk PNS, 12 Persen untuk Pensiunan/Dok. Freepik
Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2024: Cair 1 Februari, 8 Persen untuk PNS, 12 Persen untuk Pensiunan/Dok. Freepik /

CilacapUpdate.com - Pada tanggal 16 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana kenaikan gaji PNS dan pensiunan pada tahun 2024.

Kenaikan gaji tersebut sebesar 8% untuk PNS dan 12% untuk pensiunan.

Rencana kenaikan gaji ini disambut baik oleh para PNS dan pensiunan. Pasalnya, kenaikan gaji ini akan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024:

Tanggal pencairan

Pemerintah telah memastikan bahwa kenaikan gaji PNS dan pensiunan akan cair pada tanggal 1 Februari 2024.

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Ia mengatakan bahwa kenaikan gaji PNS dan pensiunan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2024.

Besaran kenaikan gaji

Berikut adalah besaran kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024:

PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp1.797.000 menjadi Rp2.024.400

Golongan Ib: Rp2.022.000 menjadi Rp2.267.200

Golongan Ic: Rp2.247.000 menjadi Rp2.510.000

PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp3.044.000 menjadi Rp3.372.800

Golongan IIb: Rp3.367.000 menjadi Rp3.724.400

Golongan IIc: Rp3.720.000 menjadi Rp4.100.000

PNS Golongan III

Golongan IIIa: Rp4.210.000 menjadi Rp4.656.800

Golongan IIIb: Rp4.643.000 menjadi Rp5.134.400

Golongan IIIc: Rp5.126.000 menjadi Rp5.640.000

PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp5.901.000 menjadi Rp6.472.800

Golongan IVb: Rp6.464.000 menjadi Rp7.084.400

Golongan IVc: Rp7.077.000 menjadi Rp7.720.000

Pembayaran secara rapel

Kenaikan gaji PNS dan pensiunan akan dibayarkan secara rapel.

Hal ini berarti bahwa PNS dan pensiunan akan menerima gaji yang sudah naik untuk 12 bulan sekaligus pada bulan Februari 2024.

Dampak kenaikan gaji

Kenaikan gaji PNS dan pensiunan diperkirakan akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia.

Hal ini dikarenakan kenaikan gaji tersebut akan meningkatkan daya beli masyarakat.

Selain itu, kenaikan gaji juga akan meningkatkan motivasi kerja PNS dan pensiunan.

Kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 merupakan kabar baik bagi para PNS dan pensiunan.

Kenaikan gaji ini akan meningkatkan kesejahteraan mereka dan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia.

Demikianlah informasi lengkap mengenai kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah