CilacapUpdate.com - Pada tanggal 16 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana kenaikan gaji PNS dan pensiunan pada tahun 2024.
Kenaikan gaji tersebut sebesar 8% untuk PNS dan 12% untuk pensiunan.
Rencana kenaikan gaji ini disambut baik oleh para PNS dan pensiunan. Pasalnya, kenaikan gaji ini akan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024:
Tanggal pencairan
Pemerintah telah memastikan bahwa kenaikan gaji PNS dan pensiunan akan cair pada tanggal 1 Februari 2024.
Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Ia mengatakan bahwa kenaikan gaji PNS dan pensiunan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2024.
Besaran kenaikan gaji
Berikut adalah besaran kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024:
PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp1.797.000 menjadi Rp2.024.400
Golongan Ib: Rp2.022.000 menjadi Rp2.267.200
Golongan Ic: Rp2.247.000 menjadi Rp2.510.000
PNS Golongan II
Golongan IIa: Rp3.044.000 menjadi Rp3.372.800
Golongan IIb: Rp3.367.000 menjadi Rp3.724.400
Golongan IIc: Rp3.720.000 menjadi Rp4.100.000
PNS Golongan III
Golongan IIIa: Rp4.210.000 menjadi Rp4.656.800
Golongan IIIb: Rp4.643.000 menjadi Rp5.134.400
Golongan IIIc: Rp5.126.000 menjadi Rp5.640.000
PNS Golongan IV
Golongan IVa: Rp5.901.000 menjadi Rp6.472.800
Golongan IVb: Rp6.464.000 menjadi Rp7.084.400
Golongan IVc: Rp7.077.000 menjadi Rp7.720.000
Pembayaran secara rapel
Kenaikan gaji PNS dan pensiunan akan dibayarkan secara rapel.
Hal ini berarti bahwa PNS dan pensiunan akan menerima gaji yang sudah naik untuk 12 bulan sekaligus pada bulan Februari 2024.
Dampak kenaikan gaji
Kenaikan gaji PNS dan pensiunan diperkirakan akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia.
Hal ini dikarenakan kenaikan gaji tersebut akan meningkatkan daya beli masyarakat.
Selain itu, kenaikan gaji juga akan meningkatkan motivasi kerja PNS dan pensiunan.
Kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024 merupakan kabar baik bagi para PNS dan pensiunan.
Kenaikan gaji ini akan meningkatkan kesejahteraan mereka dan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia.
Demikianlah informasi lengkap mengenai kenaikan gaji PNS dan pensiunan 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.***