Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Diumumkan Malam ini, Tidak Hanya Pidana, Tetapi Juga Pelanggaran Etik

- 6 Oktober 2022, 19:34 WIB
 Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan akan mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang malam ini. (Foto: Dok PMJ)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan akan mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang malam ini. (Foto: Dok PMJ) /

Pendalaman-pendalaman oleh tim harus dilakukan pada malam hari ini dan juga besok.

"Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," pungkasnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Teks Editorial Tragedi Kanjuruhan, Ashley: Gas Air Mata Penyebab Kepanikan dan Kekacauan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta tim penyidik untuk fokus pada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian dalam proses penetapan tersangka Tragedi Kanjuruhan.

"Fokus kita, sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, bagaimana tim ini membuktikan unsur 359 KUHP harus terpenuhi syarat formil dan materiil," jelas dia lagi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, arahan Kapolri agar proses penetapan tersangka dilakukan dengan penuh cermat dan teliti. Hal tersebut tentunya menjadi standar penyelidikan.

Menurut Dedi, arahan tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat memimpin langsung investigasi Tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang pada Rabu (5/10/2022) malam.

Baca Juga: Cilacap Miliki Jumlah Pemilih Terbanyak se-Jawa Tengah, Ini yang Dilakukan Perangkat Daerah Jelang Pemilu 2024

"Unsur kehati-hatian, ketelitian, kecermatan juga menjadi standar ini . Kenapa demikian? Ketika menetapkan status tersangka seseorang, maka syarat materiil dan formilnya harus terpenuhi," tuturnya.

"Kenapa demikian? Karena memiliki konsekuensi yuridis, ini juga harus menjadi perhatian tim penyidik seusai arahan Bapak Kapolri pada rapat malam hari ini yang digelar di Mapolresta Malang," tutup dia. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJ News Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah