Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Diumumkan Malam ini, Tidak Hanya Pidana, Tetapi Juga Pelanggaran Etik

- 6 Oktober 2022, 19:34 WIB
 Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan akan mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang malam ini. (Foto: Dok PMJ)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan akan mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang malam ini. (Foto: Dok PMJ) /

Dalam rapat tersebut tim Investigasi menyampaikan terkait progress yang sudah dicapai. Antara lain adalah yang pertama tim audit investigasi dari Irwasum maupun propam.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Jum’at 7 Oktober 2022 | Ada Shinbi's House, JATANRAS, Hello Jadoo, 86

"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri," kata Dedi pada konferensi pers yang digelar pada Rabu (5/10/2022), di Mapolres Malang.

Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus ini diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus betul-betul menjadi standar.

"Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," dia menambahkan.

Dari tim penyidik, dia menambahkan, juga sudah melaporkan kepada Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini.

Baca Juga: Sebanyak 35 Saksi Internal dan Eksternal Diperiksa Penyidik, Polri Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Kanjuruhan?

Antara lain pemeriksaan para saksi, di mana sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan.

"Baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan Malang, maupun saksi dari eksternal," lanjutnya.

Kadiv Humas menuturkan, terkait pemeriksaan saksi eksternal, pihaknya juga masih ada beberapa hal yang perlu didalami.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJ News Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah