CilacapUpdate.com - Panitia pelaksana (Panpel) diklaim tidak ada intruksi khusus penggunaan gas air mata. Hal tersebut bahkan sudah disepakati sebelum laga hingga kemudian terjadi Tragedi Kanjuruhan Malang.
Hal tersebut disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang baru saja mengungkap sejumlah temuan hasil pengawasannya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Salah satunya terkait instruksi penembakan gas air mata yang diduga memicu kepanikan suporter.
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyu Rudhanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan dengan asesmen kepada beberapa pihak.
Di antaranya kepada anggota Polres Malang, Bupati Malang, Aremania, dan korban yang mengalami luka-luka.
"Salah satu hasilnya, belum ditemukan adanya instruksi resmi dari Kapolres selaku penanggung jawab pengamanan dalam pertandingan tersebut," ungkap Wahyu di Mapolres Malang, Selasa 4 Oktober 2022.
Hal tersebut tentunya bertentangan dengan pernyataan Kapolda Jawa Timur yang sempat menyatakan jika penggunaan gas air mata sudah sesuai prosedur.