Sebanyak 35 Saksi Internal dan Eksternal Diperiksa Penyidik, Polri Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Kanjuruhan?

- 6 Oktober 2022, 10:19 WIB
Media asing menyaksikan tragedi yang terjadi di Kanjuruhan Malang, sebut saja soal gas air mata dan kapasitas stadion. 
Media asing menyaksikan tragedi yang terjadi di Kanjuruhan Malang, sebut saja soal gas air mata dan kapasitas stadion.  /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/

CilacapUpdate.com - Sedikitnya 35 saksi internal dan eksternal telah diperiksa Penyidik. Dengan demikian apakah Polri sudah menetapkan seorang tersangka?.

Sebanyak 35 saksi telah diperiksa oleh penyidik, baik dari internal atau anggota Polri, maupun dari eksternal yang diduga terlibat dalam peristiwa Tragedi Kanjuruhan Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, soal penyidikan dan penetapan tersangka, pihaknya telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam rapat tersebut tim Investigasi menyampaikan terkait progress yang sudah dicapai. Antara lain adalah yang pertama tim audit investigasi dari Irwasum maupun propam.

Baca Juga: TERBUKTI! 5 Game Penghasil Uang Tanpa Iklan Hasilkan Saldo Dana Cair Langsung ke Rekening Tanpa Modal 2022

"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri," kata Dedi pada konferensi pers yang digelar pada Rabu (5/10/2022), di Mapolres Malang.

Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus ini diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus betul-betul menjadi standar.

"Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," dia menambahkan.

Dari tim penyidik, dia menambahkan, juga sudah melaporkan kepada Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x