Bawa Kabur Uang Perusahaan untuk Beli Mobil dan Bangun Rumah, Seorang Kasir Ditangkap Polisi

- 21 Juni 2022, 10:50 WIB
Seorang kasir yang dilaporkan membawa kabur uang perusahaan untuk membeli mobil dan membangun rumah ditangkap polisi.
Seorang kasir yang dilaporkan membawa kabur uang perusahaan untuk membeli mobil dan membangun rumah ditangkap polisi. /PMJ NEWS

Baca Juga: Pasien Ditahan Rumah Sakit di Purwakarta Karena Tidak Bisa Bayar Persalinan, Baru Pulang Usai Lunasi Tunggakan

Atas perbuatannya, tersangka MSM dijerat Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah