Pasien Ditahan Rumah Sakit di Purwakarta Karena Tidak Bisa Bayar Persalinan, Baru Pulang Usai Lunasi Tunggakan

- 20 Juni 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi rumah sakit. Seorang pasien yang melahirkan di salah satu rumah sakit Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditahan dan tidak bisa pulang sebelum bisa membayar tagihan pihak rumah sakit.
Ilustrasi rumah sakit. Seorang pasien yang melahirkan di salah satu rumah sakit Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditahan dan tidak bisa pulang sebelum bisa membayar tagihan pihak rumah sakit. /Pexels/Pixabay

CilacapUpdate.com - Tidak bisa membayar biaya persalinan, seorang pasien ditahan sebuah Rumah Sakit di Purwakarta Jawa Barat.

Seorang pasien yang melahirkan di salah satu rumah sakit Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ditahan dan tidak bisa pulang sebelum bisa membayar tagihan pihak rumah sakit.

Pasien bernama Nani Mulyani, mengaku dirinya ditahan oleh pihak rumah sakit setelah melahirkan, meski bayi yang dilahirkannya meninggal dunia.

Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Purwakarta ini tidak bisa menyaksikan jabang bayinya dikuburkan karena dirinya ditahan pihak rumah sakit akibat tidak bisa membayar lunas tagihan rumah sakit.

Baca Juga: Sebanyak 50 Jenderal dan Perwira Ukraina Dilaporkan Tewas pada Serangan Rudal Paling Berdarah di Kalibr Rusia

Pihak rumah sakit menahan Nani Mulyani tak bisa pulang, karena sang suami tak sanggup menanggung biaya Rp 14 juta.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mulanya mendapat kabar tersebut dari Kades Sukajaya. Sang kades sudah berupaya meminta kebijakan rumah sakit untuk bisa memulangkan keluarga tersebut. Sebab pihak keluarga telah membayar Rp 4 juta dan menyisakan utang Rp10 juta.

Mendengar kabar tersebut Dedi Mulyadi bergegas menuju RSIA Bunda Fathia tempat ibu tersebut ditahan. Di sana ia bertemu langsung dengan pihak keluarga dari pasien bernama Nani Mulyani.

Suami Nani mengatakan awalnya ia membawa sang istri ke RS Thamrin Purwakarta. Namun karena tidak ada ruang NICU maka dirujuk ke RSIA Bunda Fathia. Setelah ditangani, bayi tersebut lahir namun meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah