Mulai Bulan Juli 2022 Tarif Listrik Naik Untuk Golongan Mampu, Simak Penjelasannya

- 19 Juni 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi Mulai Bulan Juli 2022 Tarif Listrik Naik Untuk Golongan Mampu, Simak Penjelasannya
Ilustrasi Mulai Bulan Juli 2022 Tarif Listrik Naik Untuk Golongan Mampu, Simak Penjelasannya /Pmj News


CilacapUpdate.com - Pembicaraan kenaikan harga listrik tampaknya bukan fiksi, karena pemerintah telah memutuskan untuk naikan tarif mulai Juli 2022.

Pemerintah akan menyesuaikan tarif listrik pada kuartal ketiga 2022, golongan rumah tangga yang mampu mulai dari 3.500 VA ke atas. Penyesuaian tarif ini juga berlaku untuk semua pelanggan Negara (P1, P2 dan P3).

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM) Rida Mulyana.

Baca Juga: Tarif Listrik Naik untuk Golongan Apa Saja, Benarkah Subsidi Dicabut ? Ini Penjelasan Erick Thohir

Rida Mulyana mengatakan, penentuan golongan R2 dan R3 dari golongan rumah tangga harus menyesuaikan harga listrik. Sebab, dia menilai kelompok ini dinilai sebagai kelompok yang mumpu.

"Jadi kita fokus untuk 5 golongan yaitu 2 golongan rumah tangga (R2 dan R3) di atas 3.000 VA dan tiga golongan dari pemerintah seperti bisnis besar, industri besar pemerintah dan langganan khsusus. Dari sisi kemampuan daya belinya, kami yakini golongan R2 dan R3 itu masuk golongan mampu," ucapnya, sebagaimana dikutip CilacapUpdate dari Youtube FMB9 IKP pada Jumat, 17 Juni 2022.

Sedangkan untuk pengguna yang termasuk dalam kategori bawah, harga listrik tidak akan dinaikkan. Artinya, pemerintah akan dikenakan subsidi dan kompensasi tagihan listrik yang lebih besar pada 2022. Tarif baru itu akan berlaku mulai Juli 2022.

Baca Juga: Diduga Konsleting Listrik, Rumah di Cimanggu Cilacap Alami Kebakaran

Peraturan ESDM Nomor 28 Tahun 2016 bersama Peraturan Nomor 3 Tahun Menteri ESDM 2020. Permen ini mengatur penyesuaian tarif tenaga listrik secara otomatis. '

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah