CilacapUpdate.com - Sedikitnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 12.217 pengendara selama lima hari dalam Operasi Patuh Jaya 2022 yang telah dilakukan sejak 14 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang.
"Hasil rekap penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2022 selama lima hari pelaksanaan, penindakan dengan jumlah 12.217," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam dalam keterangannya, Sabtu 18 Juni 2022.
Menurut Jamal, dari 12.217 pelanggar lalu lintas sebanyak 1.115 pelanggar diantaranya ditilang melalui kamera ETLE. Sementara untuk teguran simpatik jumlahnya 11.102.
Kemudian dari total penilangan, sebanyak 41 pengendara kedapatan menggunakan handphone saat berkendara, 35 pengemudi melebihi batas kecepatan serta tidak menggunakan sabuk pengamanan sebanyak 973 orang.
"Ganjil-genap 66. Sehingga jumlah 1.115. Khusus jumlah penindakan pelanggaran Gage di 25 ruas jalan dari tanggal 13 - 17 Juni 2022 sebanyak 469 pelanggar," terang Jamal seperti dikutip dari PMJ NEWS.
Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2022 mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022. Khusus di Jakarta dan sekitarnya kegiatan yang bertajuk 'Operasi Patuh Jaya 2022'.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengungkapkan operasi tersebut digelar untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta membentuk budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.