Program PBI JK merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Melalui program ini, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat PBI JK dapat mengakses layanan kesehatan gratis setara dengan BPJS Kesehatan kelas 3.
Jika Anda termasuk dalam kriteria penerima PBI JK, jangan lupa untuk melakukan pengecekan melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima PBI JK, Anda dapat langsung memanfaatkan bantuan tersebut untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.***