Kabar Gembira !! Bansos PBI JK 2024 Cair Setiap Bulan, Cek Daftar Penerima dan Cara Mencairkan

- 24 Januari 2024, 16:10 WIB
Ilustrasi Bansos. Kabar Gembira !! Bansos PBI JK 2024 Cair Setiap Bulan, Cek Daftar Penerima dan Cara Mencairkan/Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi Bansos. Kabar Gembira !! Bansos PBI JK 2024 Cair Setiap Bulan, Cek Daftar Penerima dan Cara Mencairkan/Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

CilacapUpdate.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya di bidang kesehatan.

Salah satu program yang digulirkan pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut adalah Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Program PBI JK merupakan bantuan iuran BPJS Kesehatan yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Melalui program ini, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat PBI JK dapat mengakses layanan kesehatan gratis setara dengan BPJS Kesehatan kelas 3.

Apa itu PBI JK?

PBI JK merupakan singkatan dari Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Program ini merupakan salah satu program bantuan sosial yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia.

Tujuan dari program PBI JK adalah untuk memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

Siapa saja yang berhak menerima PBI JK?

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2022, berikut adalah kriteria penerima manfaat PBI JK:

- Keluarga yang tergolong Peserta PBI APBD/APBN

- Penduduk miskin yang tergolong Bukan Peserta PBI APBD/APBN

- Penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan yang tergolong Bukan Peserta PBI APBD/APBN

Berapa besar bantuan PBI JK?

Besarnya bantuan iuran PBI JK adalah sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Bantuan ini dibayarkan langsung oleh pemerintah kepada BPJS Kesehatan.

Cara cek daftar penerima PBI JK

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PBI JK, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:

- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi data diri Anda, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, nama lengkap, dan nomor KTP.

- Masukkan kode verifikasi dan klik "Cari Data".

Jika Anda terdaftar sebagai penerima PBI JK, maka Anda akan melihat keterangan "Ya" pada kolom "PBI JK".

Cara mencairkan PBI JK

Untuk dapat memanfaatkan bantuan PBI JK, Anda harus memiliki kartu BPJS Kesehatan. Jika Anda belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, Anda dapat mengajukannya di kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Setelah Anda memiliki kartu BPJS Kesehatan, Anda dapat langsung memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.

Anda dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan Anda untuk membayar biaya layanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas, atau klinik.

Program PBI JK merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.

Melalui program ini, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat PBI JK dapat mengakses layanan kesehatan gratis setara dengan BPJS Kesehatan kelas 3.

Jika Anda termasuk dalam kriteria penerima PBI JK, jangan lupa untuk melakukan pengecekan melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima PBI JK, Anda dapat langsung memanfaatkan bantuan tersebut untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.***

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah