CilacapUpdate.com - Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2024 tidak lagi diberlakukan oleh pemerintah. Sebagai penggantinya, pemerintah menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu.
Berikut penjelasan terkait penghentian BLT UMKM yang telah menjadi salah satu program bantuan sosial yang dinantikan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Apa Itu BLT UMKM BLT UMKM merupakan program bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk mendukung pelaku UMKM dalam pemulihan bisnis mereka akibat dampak pandemi Covid-19. Program ini dikhususkan untuk usaha mikro guna menjaga kelangsungan bisnisnya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PPKM).
Cek Penerima BLT El Nino Rp400 Ribu, Bansos Diperpanjang Sampai Juni 2024
Sebagaimana telah diketahui, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp15,36 triliun untuk membantu 12,8 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. BLT UMKM yang diberikan kepada penerima mencapai Rp1,2 juta per individu.
Baca Juga: Simulasi KUR BRI 2024: Simak Tabel Angsuran, Plafon, Syarat, dan Panduan Pengajuan
Namun, berdasarkan informasi dari tim redaksi Serayunews.com, program BLT UMKM saat ini telah dihentikan dengan alasan bahwa UMKM dianggap sudah cukup pulih dari dampak pandemi Covid-19 per Desember 2022.
Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, menyatakan bahwa dengan pemulihan UMKM yang dianggap memadai, program hibah BPUM tidak lagi diperlukan.
Sementara itu, Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan keprihatinan terkait penghentian BLT UMKM 2023 yang dapat mengganggu pemulihan sektor UMKM yang masih terdampak pandemi Covid-19.