Sebagaimana yang telah diketahui, UMK tertinggi 2023 dipegang oleh Kota Surabaya dengan nilai sebesar Rp 4.525.479,19.
Selanjutnya dengan Gresik yang menempati urutan kedua, yaitu mencapai Rp 4.522.030,51, dan disusul oleh Sidoarjo yakni dengan besaran nilai Rp 4.518.581,85.
Namun, besaran UMK untuk tahun 2024 belum jelas adanya, pemerintah daerah belum memberiedar. ***
Artikel ini dibuat oleh Tania, salah satu siswa PKL Jurnalistik SMK Teknik Komputer MBM Rawalo, Banyumas.