Gajian Ala Artis di Jember! Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jatim Melesat Tinggi!

- 28 September 2023, 01:00 WIB
Ilustrasi Gajian Ala Artis di Jember! Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jatim Melesat Tinggi!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Gajian Ala Artis di Jember! Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jatim Melesat Tinggi!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

Jember juga dikenal dengan tingkat hidup yang relatif tinggi dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Jawa Timur.

Hal ini menciptakan tekanan tambahan pada UMK, karena biaya hidup yang lebih tinggi harus diimbangi dengan upah yang lebih besar bagi pekerja.

Dengan UMK yang tinggi, pekerja di Jember dapat mengharapkan upah yang lebih baik, yang memungkinkan mereka untuk hidup dengan lebih layak dan memiliki daya beli yang lebih besar.

Ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, dengan pengeluaran yang lebih tinggi untuk barang dan jasa, yang pada gilirannya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Berikut adalah daftar lengkap UMK Jawa Timur 2023, termasuk beberapa wilayah lainnya:

1. UMK Kota Surabaya 2023: Rp 4.525.479

Tahun 2023 menjadi tahun yang penuh antusiasme bagi pekerja di Kota Suraabaya karena kenaikan signifikan dalam UMK.

Pemerintah Kota Surabaya bersama serikat pekerja dan pengusaha telah berdiskusi intensif untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Dalam keputusan yang baru diumumkan, UMK Kota Surabaya tahun 2023 mencapai angka yang mengesankan, yaitu Rp 4.525.479.

Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi salah satu UMK tertinggi di wilayah Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah