Calon peminjam dapat berupa individu (perorangan) yang menjalankan usaha produktif dan layak.
Calon peminjam harus sudah menjalankan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.
Tidak sedang menerima kredit dari institusi perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Persyaratan administrasi yang diperlukan meliputi identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
Selain memenuhi persyaratan di atas, Anda juga harus mematuhi ketentuan lainnya, sebagai berikut:
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI di Subang Jabar Terbaru, Pinjaman 70 Juta Bisa Dicicil Rp 1 Jutaan Perbulan
Maksimum plafon pinjaman adalah Rp50 juta per debitur.
Jenis pinjaman yang tersedia meliputi Kredit Modal Kerja (KMK) dengan masa pinjaman maksimal 3 tahun, dan Kredit Investasi (KI) dengan masa pinjaman maksimal 5 tahun.
Suku bunga yang berlaku adalah 6% efektif per tahun.
Tidak ada biaya administrasi dan provisi yang dikenakan.