Langkah Mudah Mendapatkan Pinjaman KUR Syariah di Pegadaian 2023: Persyaratan dan Prosesnya

- 23 September 2023, 13:26 WIB
Langkah Mudah Mendapatkan Pinjaman KUR Syariah di Pegadaian 2023: Persyaratan dan Prosesnya/Foto Ilustrasi: Freepik.com @KamranAydinov
Langkah Mudah Mendapatkan Pinjaman KUR Syariah di Pegadaian 2023: Persyaratan dan Prosesnya/Foto Ilustrasi: Freepik.com @KamranAydinov /

CilacapUpdate.com - Pegadaian, salah satu perusahaan pembiayaan terkemuka di Indonesia, telah meluncurkan produk pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah untuk mendukung usaha produktif masyarakat.

KUR Syariah Pegadaian memberikan peluang bagi para pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan pembiayaan dengan syarat-syarat yang jelas dan mudah diikuti.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam syarat-syarat dan proses pengajuan pinjaman KUR Syariah di Pegadaian.

Syarat Pinjaman KUR Syariah di Pegadaian

Dalam rangka mendukung pengembangan usaha UMKM di Indonesia, PT Pegadaian memberikan pembiayaan melalui KUR Syariah.

Pembiayaan ini dapat mencapai Rp 10 juta dengan jangka waktu pinjaman yang fleksibel antara 12 hingga 36 bulan. Tingkat bunga yang dikenakan adalah 3% per tahun atau 0,25% flat per bulan dari nilai pembiayaan.

Untuk dapat mengajukan pinjaman KUR Syariah di Pegadaian, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon peminjam, di antaranya:

  1. Usia: Calon peminjam harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
  2. Usaha Sah: Calon peminjam harus memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Tidak Sedang Mendapatkan Fasilitas Pembiayaan Lain: Calon peminjam tidak boleh sedang menerima fasilitas pembiayaan dari Program Pemerintah atau lembaga keuangan lain.

Baca Juga: Gagal KUR BRI? 3 Pinjaman Ini Bisa Jadi Alternatif, Syarat dan Ketentuannya Mudah

Selain syarat umum, ada juga dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk mengajukan pinjaman KUR Syariah di Pegadaian, seperti:

  1. Fotokopi KTP Elektronik
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Fotokopi Surat Nikah (bagi calon nasabah yang sudah menikah)
  4. Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
  5. Bukti Kepemilikan Rumah Tinggal yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya
  6. Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
  7. Fotokopi Rekening Listrik/Air/Telepon

Baca Juga: KUR BRI 2023: Simulasi Angsuran Pinjaman Rp 25 Juta Cicilan Cuma 600 Ribuan, Pengajuan Tanpa Jaminan!

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan

Sumber: Pegadaian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x