INFO BROSUR KUR BRI 2023 Terbaru Hari Ini: Peluang Pinjaman Terbaru dengan Syarat dan Ketentuan yang Baru

- 22 September 2023, 23:57 WIB
Info Brosur KUR BRI 2023 Terbaru Hari Ini: Peluang Pinjaman Terbaru dengan Syarat dan Ketentuan yang Baru/Dok. BRI
Info Brosur KUR BRI 2023 Terbaru Hari Ini: Peluang Pinjaman Terbaru dengan Syarat dan Ketentuan yang Baru/Dok. BRI /

Oleh karena itu, penting bagi peminjam yang merencanakan pinjaman berkelanjutan untuk mempertimbangkan kenaikan bunga ini dalam perencanaan keuangannya.

Persyaratan Umum KUR BRI 2023

Persyaratan Umum KUR BRI 2023/Dok. BRI
Persyaratan Umum KUR BRI 2023/Dok. BRI

Untuk menjadi calon peminjam KUR BRI 2023, terdapat beberapa persyaratan umum yang perlu dipenuhi:

KUR Super Mikro

Calon peminjam dalam kategori ini harus memenuhi beberapa kriteria umum, termasuk belum pernah menerima KUR sebelumnya.

Mereka juga tidak boleh pernah menerima kredit pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali dalam beberapa kondisi tertentu seperti kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.

Selain itu, waktu pendirian usaha tidak memiliki batasan minimal. Namun, jika waktu usaha kurang dari 6 bulan, calon debitur harus memenuhi salah satu persyaratan tambahan seperti mengikuti pendampingan, pelatihan kewirausahaan, tergabung dalam kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang memiliki usaha produktif yang layak.

Dokumen yang diperlukan termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan.

Baca Juga: Anda Perlu Tahu: Syarat dan Jenis KUR BRI 2023 di Kabupaten Pemalang: Ajukan KUR BRI 2023 Rp100 Juta Sekarang!

KUR Mikro

Calon peminjam dalam kategori KUR Mikro juga harus memenuhi syarat tidak pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali dalam kondisi yang sama seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

Selain itu, waktu pendirian usaha minimal adalah enam bulan. Dokumen yang dibutuhkan mencakup identitas, seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta nikah, serta memiliki NIB atau surat keterangan domisili usaha. Untuk pinjaman di atas Rp.50 juta, wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Halaman:

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan

Sumber: BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah