CilacapUpdate.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2023 telah dibuka sejak tanggal 6 Maret hingga Oktober 2023 dengan alokasi penyaluran mencapai Rp 270 triliun.
Program ini memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha kecil dan mikro untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga yang terjangkau.
Namun, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu dipahami oleh calon peminjam. Dalam artikel ini, CilacapUpdate.com akan mengulas secara rinci mengenai persyaratan serta ketentuan baru yang berlaku pada KUR BRI 2023.
Pinjaman Pertama dengan Bunga Enam Persen
Salah satu perubahan signifikan pada KUR BRI 2023 adalah besaran bunga yang dikenakan pada pinjaman pertama.
Bagi peminjam yang baru pertama kali mengajukan pinjaman KUR BRI 2023 dan meminjam lebih dari Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil), mereka akan dikenakan bunga sebesar enam persen per tahun.
Ini merupakan langkah yang diambil oleh BRI untuk mendorong pelaku usaha kecil dan mikro agar dapat mengakses modal dengan lebih mudah.
Baca Juga: KUR BRI 2023: Modal Usaha Rp100 Juta dengan Angsuran Ringan - Cek Suku Bunga 6% Cek Sekarang!
Kenaikan Bunga untuk Pinjaman Berikutnya
Peminjam yang telah mengambil pinjaman KUR BRI sebelumnya dan ingin mengajukan pinjaman berikutnya perlu memperhatikan kenaikan suku bunga yang berlaku.
Bunga akan naik menjadi tujuh persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Untuk pinjaman ketiga dan seterusnya, suku bunga akan naik hingga mencapai sembilan persen.