"Nanti akan disampaikan ke kementerian atau lembaga terkait, dan hanya Presiden Joko Widodo yang berhak memerintahkannya. Kepala Staf akan mengawasi seluruh proses tersebut," jelasnya.
Program KSP Mendengar yang dipimpin oleh Deputi IV KSP, Juri Ardiantoro, merupakan wujud dari kesungguhan pemerintah dalam mendekatkan Istana kepada masyarakat untuk mendengarkan serta menyelesaikan berbagai aspirasi dan pengaduan yang muncul.
Dengan adanya program ini, diharapkan permasalahan yang dihadapi oleh nelayan Cilacap dan masyarakat setempat dapat segera mendapatkan solusi yang tepat untuk memajukan sektor perikanan, kelautan, dan UMKM dalam mendukung program strategis nasional.
Oleh karena itu, dia meminta segera membentuk sebuah grup WhatsApp (WA) bersama perwakilan nelayan.
Baca Juga: Rutin Berbagi, Imigrasi Cilacap Bakti Sosial di Pondok Pesantren Al Fatah Jayanihim
"Grup ini dibentuk untuk mengawasi sejauh mana langkah-langkah yang diambil, agar tidak sekadar datang dan pergi tanpa jejak," tutupnya.***