Cemburu, Pemuda di Menganti Cilacap Habisi Nyawa Mantan Pacar, Polisi: Tersangka Sempat Setubuhi Jasad Korban

- 24 Juni 2023, 11:35 WIB
Tersangka AS tidak bisa mengelak atas perbuatannya telah membunuh mantan pacar. AS ditangkap di rumahnya di Desa Menganti Kesugihan Cilacap, Jumat 23 Juni 2023.
Tersangka AS tidak bisa mengelak atas perbuatannya telah membunuh mantan pacar. AS ditangkap di rumahnya di Desa Menganti Kesugihan Cilacap, Jumat 23 Juni 2023. /

Polisi sendiri tidak lama langsung mengamankan tersangka. Setelah mendapatkan laporan masyarakat, olah TKP yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Cilacap mendapatkan sejumlah jejak-jejak mencurigakan.

Dari TKP, terdapat jejak seretan yang diduga dari tubuh korban yang diseret dari lokasi TKP ditemukannya jasad korban ke sebuah rumah yang diduga korban dieksekusi.

Karena sebagai petunjuk kuat, polisi kemudian menggeledah rumah tersebut, dan mendapatkan HP korban yang telah ditimbun di salah satu ruangan.

Baca Juga: Kronologi Warga Cilacap Dijebak Bawa Narkoba: Awalnya Diimingi Bayaran Rp 50 Juta, Sekarang Ditahan di Brazil!

Atas temuan tersebut, polisi kemudian menginterogasi pelaku AS, yang merupakan penghuni rumah tersebut. Pelaku AS mengakui telah melakukan pembunuhan tersebut, karena alasan cemburu.

Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah