Masa Tahanan 16 Tahun Selesai, WNA Iran Terpidana Kasus Narkoba Dideportasi Imigrasi Cilacap

- 17 Juni 2023, 15:30 WIB
Imigrasi Cilacap mendeportasi warga negara asing (WNA) berinisial VG (38).
Imigrasi Cilacap mendeportasi warga negara asing (WNA) berinisial VG (38). /

"Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," kata dia.***

 

.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah