Beberapa hari sebelum pemberangkatan, Sukurudin sempat bimbang atas pekerjaan tersebut dan ingin membatalkan.
Namun kemudian hal tersebut diancam oleh Bunda Dinda supaya Sukurudin untuk mengganti uang ganti rugi sebanyak Rp.70.000.000,- jika benar membatalkan.
Baca Juga: Warga Gunung Simping Cilacap Ditangkap Satres Narkoba, Polisi Amankan Bungkus Plastik Berisi Sabu
Dinda mengancam demikian, dikarenakan semua persiapan keberangkatan, baik tiket pesawat, penginapan sudah dipesan oleh pihak Dinda. Atas tekanan tersebut akhirnya Sukurudin terpaksa harus berangkat ke Brazil.
Sukurudin berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta pada tanggal 4 Maret 2023 menuju Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia terlebih dahulu dengan pesawat Batik AIR Malaysia OD 0349.
Kemudian terbang dari Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia (KUL) menuju Bandara Sao Paulo, Brasil, dengan transit Bandara Internasional Doha Qatar terlebih dulu.
Selama di Brasil, Sukurudin tidak melakukan kegiatan, selain dia hanya menginap di sebuah hotel di Sao Paulo.
Setelah 9 hari dari pemberangkatan, atau pada tanggal 13 Maret 2023, Sukurudin kemudian dijadwalkan balik ke Indonesia dengan penerbangan tujuan Malaysia terlebih dahulu.
Sebelum berangkat ke bandara Sao Paulo, Brasil, dia dijemput oleh seseorang menuju sebuah lokasi pertambangan. Dari lokasi pertambangan tersebut, Sukurudin kemudian membawa barang berupa tas koper dengan posisi terkunci yang tidak boleh dibuka.