Kronologi Warga Cilacap Dijebak Bawa Narkoba: Awalnya Diimingi Bayaran Rp 50 Juta, Sekarang Ditahan di Brazil!

- 8 Juni 2023, 15:24 WIB
Ilustrasi Narkoba : Nasib nahas menimpa Sukurudin (34), seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), setelah dijebak oleh bandar narkoba jaringan internasional.
Ilustrasi Narkoba : Nasib nahas menimpa Sukurudin (34), seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), setelah dijebak oleh bandar narkoba jaringan internasional. /Pikiran Rakyat Media Network

Beberapa hari sebelum pemberangkatan, Sukurudin sempat bimbang atas pekerjaan tersebut dan ingin membatalkan.

Namun kemudian hal tersebut diancam oleh Bunda Dinda supaya Sukurudin untuk mengganti uang ganti rugi sebanyak Rp.70.000.000,- jika benar membatalkan.

Baca Juga: Warga Gunung Simping Cilacap Ditangkap Satres Narkoba, Polisi Amankan Bungkus Plastik Berisi Sabu

Dinda mengancam demikian, dikarenakan semua persiapan keberangkatan, baik tiket pesawat, penginapan sudah dipesan oleh pihak Dinda. Atas tekanan tersebut akhirnya Sukurudin terpaksa harus berangkat ke Brazil.

Sukurudin berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta pada tanggal 4 Maret 2023 menuju Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia terlebih dahulu dengan pesawat Batik AIR Malaysia OD 0349.

Kemudian terbang dari Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia (KUL) menuju Bandara Sao Paulo, Brasil, dengan transit Bandara Internasional Doha Qatar terlebih dulu.

Selama di Brasil, Sukurudin tidak melakukan kegiatan, selain dia hanya menginap di sebuah hotel di Sao Paulo.

Setelah 9 hari dari pemberangkatan, atau pada tanggal 13 Maret 2023, Sukurudin kemudian dijadwalkan balik ke Indonesia dengan penerbangan tujuan Malaysia terlebih dahulu.

Sebelum berangkat ke bandara Sao Paulo, Brasil, dia dijemput oleh seseorang menuju sebuah lokasi pertambangan. Dari lokasi pertambangan tersebut, Sukurudin kemudian membawa barang berupa tas koper dengan posisi terkunci yang tidak boleh dibuka.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x