Kronologi Warga Cilacap Dijebak Bawa Narkoba: Awalnya Diimingi Bayaran Rp 50 Juta, Sekarang Ditahan di Brazil!

- 8 Juni 2023, 15:24 WIB
Ilustrasi Narkoba : Nasib nahas menimpa Sukurudin (34), seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), setelah dijebak oleh bandar narkoba jaringan internasional.
Ilustrasi Narkoba : Nasib nahas menimpa Sukurudin (34), seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), setelah dijebak oleh bandar narkoba jaringan internasional. /Pikiran Rakyat Media Network

Baca Juga: Subjek Red Notice Interpol Buronan Kasus Narkoba Berhasil Dibekuk Imigrasi Ngurah Rai 

Dari informasi pemberi paket tersebut menyampaikan ke Sukurudin, jika tas tersebut berisi emas batangan. Itu sesuai dengan kesepakatan dengan Dinda.

Tanpa curiga, Sukurudin percaya bahwa dalam tas tersebut benar emas batangan karena mengambilnya dari sebuah lokasi pertambangan, dan membawanya ke bandara Sao Paulo.

Saat berada di bandara, di saat masuk pengecekan barang proses x-ray, oleh petugas bandara, tas tersebut terdeteksi barang mencurigakan.

Setelah tas tersebut diperiksa oleh otoritas bandara, ternyata isi barang di dalam kopert tersebut bukan emas batangan, melainkan sebuah barang terlarang, yakni Narkotika dengan berat sekitar 3,5 Kg.

Saat kejadian tersebut, Sukurudin masih sempat berkomunikasi dengan keluarga, bahwasanya dia ditangkap otoritas bandara São Paulo, Brasil.

"Setelah itu Sukurudin sudah tidak ada kabar lagi," kata Fikri, Kamis 8 Juni 2023.

Fikri menambahkan, pihak Dinda yang diduga pertama merekrut dan mempekerjakan Sukurudin, saat dihubungi oleh pihak keluarga selalu bilang bahwa keadaan Sukurudin dalam baik-baik saja. Pihak Dinda juga sempat manjanjikan akan mentransfer uang sebasar Rp5.000.000,- untuk keluarga di Cilacap untuk keperluan lebaran. Tetapi hal tersebut tidak terelaisasi hingga kini.

Baca Juga: Bebas dari Lapas Permisan Nusakambangan, Bandar Narkoba Asal Iran Siap Dideportasi Imigrasi Cilacap

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x