25 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Cilacap Ditangkap, 56 gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Diamankan Polresta

- 13 Oktober 2022, 11:21 WIB
Ilustrasi Narkoba.  Sebanyak 25 pelaku penyalahgunaan Narkoba di beberapa wilayah Kabupaten Cilacap ditangkap Satuan Res Narkoba Polresta Cilacap dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Ilustrasi Narkoba. Sebanyak 25 pelaku penyalahgunaan Narkoba di beberapa wilayah Kabupaten Cilacap ditangkap Satuan Res Narkoba Polresta Cilacap dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. /Pikiran rakyat

CilacapUpdate.com - Sebanyak 25 pelaku penyalahgunaan narkoba di beberapa wilayah Kabupaten Cilacap ditangkap Satuan Res Narkoba Polresta Cilacap dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan, dari 25 tersangka yang diamankan tersebut, Sat Res Narkoba mengamankan puluhan gram Narkotika serta ratusan pil ekstasi.

"Dari angka keseluruhan, sejak Agustus - Oktober 2022 Sat Res Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengamankan sabu sebanyak kurang lebih 56,39 gram, dan pil ekstasi sebanyak ratusan butir," kata Gatot, Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Sehari Produksi Sampah di Padang 500 Ton, Walikota Hendri Septa Berkunjung ke Cilacap Ingin Copy Paste RDF

"Total tersangka dalam perkara narkotika ini sebanyak 25 orang," Gatot menambahkan.

Meski cukup banyak yang sudah diamankan, Gatot menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika di Cilacap.

"Kita komitmen akan terus memberantas peredaran narkotika di Cilacap.

Polresta Cilacap mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mendapati hal-hal yang mencurigakan.

Baca Juga: Istirahat Saat Mancing, Seorang Laki-laki Ditemukan Tewas di Lereng Tanggul Sawah Wanareja Cilacap

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x