Kronologi Warga Cilacap Dijebak Bawa Narkoba: Awalnya Diimingi Bayaran Rp 50 Juta, Sekarang Ditahan di Brazil!

- 8 Juni 2023, 15:24 WIB
Ilustrasi Narkoba : Nasib nahas menimpa Sukurudin (34), seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), setelah dijebak oleh bandar narkoba jaringan internasional.
Ilustrasi Narkoba : Nasib nahas menimpa Sukurudin (34), seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), setelah dijebak oleh bandar narkoba jaringan internasional. /Pikiran Rakyat Media Network

"Keluarga (korban) oleh Bagian Pelayanan Polresta Cilacap disarankan ke Mabes Polri atau Kementerian Luar Negeri. Dan itu sudah dilaksanakan (laporan ke Mabes)," Gatot menambahkan.

Atas adanya laporan ini, Polresta Cilacap menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika menerima pekerjaan. Apalagi informasi datang dari orang yang baru kenal di Media Sosial, meskipun dengan janji-janji bayaran menggiurkan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menerima informasi pekerjaan, meski dengan iming-iming gaji tinggi. Apalagi ini kerja di luar negeri, dan mendapatkan informasi dari kenalan di medsos yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," tutup Gatot. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x