CilacapUpdate.com - Polresta Cilacap, melalui Satuan reserse (Satres) Narkoba Kamis (27/04/2023) berhasil menangkap seorang laki laki berinisial AS (46), warga Kelurahan Gunung Simping Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap.
AS ditangkap setelah diduga sebagai pelaku kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, Selasa 2 Mei 2023, mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu itu terjadi berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika.
“Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat itu juga langsung kami lakukan penggeledahan dan selanjutnya kami amankan ke Polresta Cilacap," jelasnya.
Ditambahkan, dari tangan Pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah plastik klip yang berisi satu bungkus plastik klip berisi sabu yang dimasukan ke dalam potongan sedotan warna bening bergaris putih dan orange.
Kemudian satu buah bekas bungkus rokok CAMEL warna ungu, 1 buah HP REDMI, uang tunai sebesar Rp 150.000,-, 1 buah buku tabungan, 1 unit Sepeda motor, serta 1 buah STNK.
“Saat ini terduga Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Cilacap guna pemeriksaan lebih lanjut," dia menambahkan.