Tidak lama kemudian R menggigit jari tangan korban yang mengakibatkan jari tengah tangan kanan korban terputus pada bagian ujung jari.
Usai penganiayaan itu, istri korban pun melaporkan tindakan R ke pihak berwajib.
Atas tindakannya, pelaku R diamankan di sel Polresta Cilacap guna pemeriksaan lebih lanjut.***