Ujung Jari Pria di Wanareja Cilacap Terputus, Hanya Karena Tidak Mampu Bayar Hutang

- 1 Mei 2023, 15:52 WIB
Pria berinisial R (34), warga Kabupaten Garut Jawa Barat, diamankan Polresta Cilacap usai menganiaya seseorang di Wanareja hingga jari korban terputus.
Pria berinisial R (34), warga Kabupaten Garut Jawa Barat, diamankan Polresta Cilacap usai menganiaya seseorang di Wanareja hingga jari korban terputus. /Dok Humas Polresta Cilacap

CilacapUpdate.com - Seorang pria di Kabupaten Cilacap menganiaya seseorang hingga jari korban terputus, hanya karena hutang yang tidak kunjung dibayar.

Pelaku adalah pria berinisial R (34), warga Kabupaten Garut Jawa Barat. Pelaku ditangkap usai menganiaya seorang pria berinisial U W (67).

Tersangka R melakukan aksi kekerasan terhadap korban, lantaran kesal istri Korban tak kunjung bayar hutang kepada pelaku.

Baca Juga: Waduk Kubang Kangkung Kawunganten Cilacap, Destinasi Wisata Seru dan Menyejukkan

"Iya benar terjadi tindak pidana penganiayaan, pelaku menggigit jari tangan korbanya hingga terputus," jelas Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, Minggu (30/04/2023).

Gatot mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah korban yang beralamat di Dusun Mangunjaya RT 002 RW 016 Desa Madura Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap pada Senin (24/04/2023).

Saat itu R mendatangi istri Korban untuk menagih hutang. Namun karena korban tidak sanggup membayar utang tersebut, terjadi cekcok antara keduanya. 

Mendengar terjadi keributan, Korban datang dengan maksud untuk melerai, namun R justru menantang korban hingga kemudian terjadi pergumulan antara korban dan R.

Baca Juga: Masuk Rumah Lewat Jendela Kamar, Pencuri HP di Tambakreja Cilacap Ditangkap Polisi

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x