Masuk Rumah Lewat Jendela Kamar, Pencuri HP di Tambakreja Cilacap Ditangkap Polisi

- 30 April 2023, 13:57 WIB
Seorang pencuri HP di Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap ditangkap Sat Reskrim Polresta Cilacap. 
Seorang pencuri HP di Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap ditangkap Sat Reskrim Polresta Cilacap.  /

CilacapUpdate.com - Seorang pencuri HP di Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap ditangkap Sat Reskrim Polresta Cilacap. 

Penangkapan pencuri HP ini dibenarkan oleh Humas Polresta Cilacap.

“Benar Sat reskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap pencuri HP/ pelaku curat” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, Minggu 30 April 2023.

Gatot menjelaskan, kronologis kejadian bermula hari Kamis, 20 April 2023 sekira pukul 06.00 WIB di rumah korban di jalan RE Martadinata Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.

Baca Juga: Ada 6 Desa di Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap Terdampak Proyek Tol Cilacap-Jogja, Cek Daerahmu?

Saat itu, ayah pemilik HP, yakni Untung Suwandi (52) saat itu sedang tidur di kamar depan. Kemudian dibangunkan oleh korban supaya menelpon HP miliknya dan setelah di telpon ternyata HP tersebut sudah tidak aktif. 

Korban kemudian memeriksa seluruh rumahnya, dan menemukan daun jendela kamar bagian belakang yang tertutup kardus sudah terbuka. 

Lalu korban beserta ayahnya berusaha mencari di sekitar namun tidak ditemukan. Menyadari bahwa rumahnya baru dimasuki pencuri, korban bersama ayahnya melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Cilacap Selatan.

Dari keterangan korban, pelaku berhasil membawa 1 Unit HP merk VIVO seharga Rp. 3.500.000, serta uang tunai Rp. 300.000,- yang berada di dalam kondom Hp. 

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x