Baca Juga: 10 Pantai di Kalianda Lampung Paling Hits dan Instagrambale Buat Liburan Yang Wajib Kamu Coba
"Setelah di interogasi menurut pengakuan pelaku, pelaku sudah melancarkan aksinya di 5 TKP di Kabupaten Cilacap, Banyumas, Pemalang, wonosobo, Banjarnegara dan Jawa Barat " Tambah Gurbacov.
Atas perbuatanya, para pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.***