Habiskan Rp 14,3 Miliar, Gedung Baru Kejaksaan Negeri Cilacap Diresmikan Kajati Jawa Tengah

- 18 November 2022, 17:29 WIB
Didampongi Kajari Cilacap Sunarko, Kajati Jawa Tengah I Made Suarnawan mengecek sejumlah fasilitas Gedung Baru Kejaksaan Negeri Cilacap, Jumat 18 November 2022.
Didampongi Kajari Cilacap Sunarko, Kajati Jawa Tengah I Made Suarnawan mengecek sejumlah fasilitas Gedung Baru Kejaksaan Negeri Cilacap, Jumat 18 November 2022. /Nasrulloh

CilacapUpdate.com – Setelah ditunggu sekian tahun, Gedung Baru Kejaksaan Negeri Cilacap yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara akhirnya diresmikan.

Gedung yang menelan total APBD Cilacap sebesar Rp 14,3 Miliar tersebut diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, I Made Suarnawan, Jumat 18 November 2022. 

Di hadapan Forkopimda, I Made Suwarnawan mengapresiasi sinergitas antara Pemkab Cilacap dengan Kejaksaan Negeri Cilacap. 

Dalam hal ini, dukungan yang diberikan Pemkab Cilacap menurut dia cukup besar artinya terhadap kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri Cilacap.

Baca Juga: Komplotan Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi di Maos dan Kroya Cilacap, Sasarannya Mobil Berkaca Bening

“Mudah mudahan dengan diresmikannya Kantor Kejaksaan Negeri Cilacap dapat memberikan energi positif dan dapat meningkatkan kinerjanya kedepan. Sehingga dapat memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Gedung Kejaksaan Negeri Cilacap dibangun dua lantai di atas lahan yang merupakan hibah dari Pemkab Cilacap berdasarkan perjanjian hibah Nomor 028/33/40/2020 dan nomor 01/M.3.17/CP1/11/2020 tanggal 4 November 2020.

Pembangunannya dilaksanakan dalam dua tahap melalui APBD Kabupaten Cilacap TA 2021 dengan nilai Rp 9,5 milyar dan APBD 2022 senilai Rp 4,8 milyar. 

Pada tanggal 19 Oktober 2022 bangunan itu sudah diperiksa Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dan dinyatakan selesai 100 persen.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x