Komplotan Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Polisi di Maos dan Kroya Cilacap, Sasarannya Mobil Berkaca Bening

- 16 November 2022, 17:37 WIB
Sat Reskrim Polresta Cilacap berhasil meringkus komplotan pelaku kejahatan dengan modus pecah kaca mobil di dua lokasi, yakni di Kecamatan Maos dan Kecamatan Kroya.
Sat Reskrim Polresta Cilacap berhasil meringkus komplotan pelaku kejahatan dengan modus pecah kaca mobil di dua lokasi, yakni di Kecamatan Maos dan Kecamatan Kroya. /Nasrulloh/CilacapUpdate.com

 

CilacapUpdate.com - Komplotan pelaku kejahatan dengan modus pecah kaca mobil diringkus Sat Reskrim Polresta Cilacap.

Komplotan beranggotakan tujuh, di mana enam orang saat ini berstatus tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi, yakni di Kecamatan Maos dan Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov, mengatakan, kejadian ini terjadi di bulan September dan Oktober 2022 di 2 Kecamatan, yaitu di Kecamatan Kroya dan Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap.

Dalam keterangan persnya Rabu, 16 November 2022 Gurbacov menjelaskan, kejadian yang terjadi di Kecamatan Kroya terdapat 2 tersangka, namun yang berhasil ditangkap baru satu orang tersangka yaitu H M (39).

Baca Juga: 7 Tempat Penginapan di Purwokerto Ini Memiliki Harga Murah, Ada Yang 100 Ribuan, Cek Apa Saja?

Sedangkan satu orang tersangka lainnya masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Dalam menjalankan aksinya, H M beserta rekannya memilih mobil berkaca bening untuk dijadikan sasarannya. Setelah memastikan tidak orang di dalam mobil, dan melihat ada sesuatu berharga di dalam mobil, pelaku kemudian memecahkan kaca mobil

Pelaku memecahkan kaca mobil dengan menggunakan pecahan busi yang dilemparkan ke bagian kaca mobil, lalu kaca di dorong selanjutnya mengambil barang yang ada di dalam mobil.

"Barang yang ada di dalam mobil berupa 1 buah tas yang di dalamnya berisi uang sejumlah Rp 130.000.000,- dan hasil dari pencurian tersebut dibelikan 1 unit mobil toyota altis oleh tersangka," Ucap Gurbacov.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x