Diharapkan relaksasi ini bisa dimanfaatklan masyarakat Cilacap. Karena setelah ini akan benar-benar diterapkan penghapusan registrasi kendaraan bermotor yang mati STNK telat pajak 2 tahun tanpa kecuali.
"Tentunya ini akan merugikan, karena kendaraan tidak dapat dijalankan lagi dan nilai asetnya jadi turun drastis, dan tidak lagi menopang proses produktivitas masyarakat," tutup Alimin.***