CilacapUpdate.com - Anak di Desa Gandrungmanis Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap ini bisa disebut sudah durhaka. Hanya karena orangtuanya tidak mau berbagi, anak bernisial DT (28) tega menganiaya ayah kandungnya yang berusia 66 tahun hingga tewas.
Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan, korban berinisial DS dianiaya anak kandungnya sendiri berinisial DT dengan menggunakan sabit sampai meninggal dunia.
Dari pengakuan pelaku, korban adalah orang tua yang sombong dan pelit. Terakhir, pada saat panen korban tidak mau memberi uang kepada pelaku. Penganiayaan ini sendiri terjadi di rumah korban pada Selasa, 13 September 2022 pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Gunakan Aplikasi MiChat, Ini Modus Warga Bantarbarang Purbalingga Jadi Muncikari Prostitusi Online
"Berdasarkan keterangan dari saksi RF (tetangga korban), yang sedang berada di dalam rumah, saat itu mendengar suara teriak-teriak minta tolong dari dalam rumah korban," kata Gatot.
RF kemudian mendekati rumah dan masuk ke dalam rumah, dan melihat korban sudah terkapar di lantai dengan bersimpah darah sambil meminta tolong. Sedangkan pelaku berada di atas tubuh korban sambil memegang sabit.
RF yang kawatir kemudian memanggil TA (ketua RT) dan warga yang lain untuk menolong korban.
"Kemudian sabit berhasil direbut oleh saksi 2 (ketua RT), lalu pelaku berhasil diamankan," Gatot menambahkan.